CN, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I Kalimantan Timur (Kaltim) diprotes Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP GPSH) karena diduga selama ini telah mengabaikan dua ribu warga korban Perampokan 6000 Hektar lahan di Kabupaten Berau, Kaltim.
Dalam keterangannya, Ketua Umum DPP GPSH H. Moh Ismail, SH, MH pada Minggu (19/11/2023) bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD I Kalimantan Timur di Samarinda pada Kamis kemarin, tetungkao penderitaan warga Berau Kaltim sudah berlangsung sejak enam tahun lalu. Bahkan secara gamblang perwakilan para korban sampaikan tanah mereka dirampok diduga oleh perusahaan PTBC.
Kenapa warga menyebut tragedi itu sebagai perampokan, sebab sebagian besar lahan milik warga belum dibayar tetapi pihak penambang secara sepihak sudah melakukan operasi penambangan. Sementara warga sulit untuk mencari sumber penghidupan keluarga.
"Semua pihak harus paham bahwa selama ini lahan milik warga dipakai untuk pertanian, perkebunan dan peternakan tradisional sejak tahun 1960an. Tetapi sejak enam tahun lalu sejak penambang tersebut masuk ke Berau, warga digusur paksa," tegas Ketum DPP GPSH H Moh Ismail SH MH dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).
Dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD I Kalimantan Timur, perwakilan korban selain didampingi pengacara DPP GPSH Jakarta juga didampingi Panglima Suku Dayak (Pasukan Merah) Kalimantan Timur YM Aji Ahmad Ismail bersama pimpinan wilayah Pasukan Merah se-Kalimantan Timur. (*)
Diduga Abaikan Warga Korban Perampokan Lahan, DPRD I Kaltim Diprotes DPP GPSH
Senin, 20 November 2023 , 14:37:00 WIB
.jpg)
Ketum DPP GPSH H Moh Ismail dan Wakil Ketua DPRD I Kaltim, Harun Al Rasyid.