CN, JAKARTA - Sejumlah pengamat terorisme dan tokoh masyarakat menilai kebijakan pemerintah sudah tepat terkait pembubaran ormas anti Pancasila. Salah satu pengamat terorisme menyampaikan ada 3 faktor berkembangnya faham radikalisme yaitu faham ini akan tumbuh apabila ada bibit yang bagus, kedua setelah tumbuh perlu di pupuk dengan pupuk yang bagus pula dan yang ketiga setelah di pupuk harus ada di lahan yang subur.
"Lahan yang subur itulah lahan dimana anak-anak yang belum siap menerima pemahaman soal apa itu ideologi radikal, mereka ini perlu diberikan literasi kebangsaan," tegasnya pada awak media lewat sambungan seluler, Selasa (2/3).
Direktur LKSN (Lembaga Kajian Strategi Nasional) Firly Syahadat menyampaikan pendapatnya soal The Radikalism. "The radikalisasi adalah mereka yang disuguhkan informasi miring tentang ideologi Pancasila yang tidak sejalan dengan agama, mereka menyuguhkan konten anarkisme untuk mendoktrin pemahaman the radikalisasi yang akan berujung tentang anarkisme dan terorisme lewat media sosial," tutur Firly.
Sedangkan Ketua Rois Syuriah PCNU Jakarta Utara, KH Nasihin menyampaikan Islam itu mengajarkan bagaimana caranya berjihad dimana jihad itu kini di artikan dalam arti sangat sempit yang di gaung-gaungkan dan gampangnya terprovokasi.
"Islam itu tidak menyerang tapi Islam itu di serang seperti yang terjadi di zaman Rasulullah dan Negara kita ini di bangun dengan landasan kesepakatan atau dalam Islam di sebut Daarul Mitak artinya negara kesepakatan jadi bukan hanya Islam saja yang berjuang dalam kemerdekaan tapi seluruh agama yang ada di indonesia ikut berjuang demi kemerdekaan," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Presidium Pemuda Indonesia, Rudi Darmawan mengatakan Pembangunan bukan hanya pembangunan fisik tapi pembangunan manusia sangat penting.
"Saat ini menjaga exsistensi Pancasila dimulai dari rumah, peran orang tua sangat lah penting dalam hal mendidik anak, jadi harus bisa menilai apakah itu tontonan atau tuntunan, kesadaran itu sangat penting dan saya rasa pemerintah perlu memberikan sangsi sosial terhadap mereka yang sengaja memberikan konten-konten radikalisme, ujaran kebencian yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Sedangkan pendapat dari Akademisi, Dr sidratahta Muhtar, kaum radikalis menggunakan cara instan menyebarkan paham itu lewat dunia Maya
UUD No. 5 Tahun 2018 tentang Terorisme yaitu deteksi dini dan upaya di pemerintahan terkait konsep the redakalisasi, merusak citra indonesia di mata internasional.
"Peraturan ini efektif dimana penggunaan soft power yang merupakan unsur pendukung selain TNI/POLRI masyarakat juga berperan penting dalam hal mencegah radikalisme. Kalau ini semua bekerja sinergi maka setelah di bubarkannya HTI dan FPI ada namanya pendekatan refleksi baru terhadap kaum ex radikal," katanya.
Anwar Al Bathawi selaku Budayawan Betawi pun ikut menyerukan kepada segenap generasi muda soal ancaman konten radikalisasi. "Yok kita kembali kepada budaya leluhur yaitu Pancasila dan kecintaan kepada bangsa. Bagi kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi aktifitas putra putri nya dalam mengunakan sarana teknologi digital, tidak dipungkiri adalah banyak sekali berita hoax dan konten-konten radikalisme yang tersebar di dunia Maya dan bagi pemerintah saya berharap agar lebih ketat lagi dalam memfilter konten-konten tersebut," tutup Anwar Al Bathawi. (*)
Kebijakan Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila Sudah Tepat
Rabu, 03 Maret 2021 , 14:16:00 WIB
foto : istimewa