CN, JAKARTA - Menanggapi Efektifitas Surat Keputusan Bersama 6 Menteri terkait pembubaran Organisasi Masyarakat yang dianggap menentang Pancasila, Brigjen TNI Rudi Syamsir selaku Asdep Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi manusia Polhukam RI menyampaikan. "Sebenarnya SKB yang di tanda tangani 6 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafli Amar dan di saksikan oleh panglima TNI dan lainnya yang mempunyai peran besar dalam menjalankan SKB ini adalah bukan pembubaran tapi pelarangan ormas yang propaganda terhadap pemerintah, jadi kesan nya kalau pembubaran itu pemerintah tidak mengerti hukum dan undang-undang yang berlaku," kata Rudi Syamsir selaku Asdep Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi manusia Polhukam RI kepada awak media di Jakarta, kemarin.
"Sebenar nya bukan belum efektif tapi kita sama-sama tahu SKB ini masih baru sebulan lebih berjalan, kita perlu mengedukasi masyarakat terhadap muncul nya ormas baru yang berbau propaganda, saat ini aparat pun sudah menjalankan upaya hal itu di mulai dari level atas sampai ke lini yang paling bawah tingkat RW dan RT, memang butuh eksistensi dan waktu yang panjang karna jumlah warga Indonesia sangat lah banyak," tambahnya .
Ia menjelaskan dalam hal ini pemerintah bukan melarang warga nya untuk berorganisasi tapi yang perlu di garis bawahi adalah organisasi bukan hanya punya surat keterangan bahwa organisasi itu terdaftar tetapi mengikuti acuan dari MK di th 23 Des 2014 organisasi boleh saja melakukan kegiatan tapi tidak melakukan propaganda terhadap pemerintah, sehingga ormas ini tidak serta merta bebas melakukan hal yang negatif.
Menurutnya, perlu keberanian Pemimpin untuk menerbitkan SKB 6 Menteri ini karena Keputusan yang berani dan terukur dan berpedoman dengan konstitusi dan pastinya Ada konsekuensinya. Butuh waktu yang panjang.
"Kami rasa masyarakat sangat sependapat dengan SKB ini dan tidak mempersalahkan malah masyarakat sangat merespon positif. Menurut data survey di masyarakat 80% menerima SKB ini karena sangat berpengaruh dalam persatuan dan kesatuan bangsa karena menimbulkan rasa nyaman dan damai," ungkapnya.
"Kali ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti lagi memilih organisasi di masyarkat sehingga bahaya Radikalisme yang sekarang ini sedang marak bisa kita cegah bersama dan peran serta orang tua dalam menjaga juga mendidik anak sangat lah penting agar anak-anak tidak dengan mudah terperosok oleh organisasi yang berdampak radikalisme," tutup Rudi Syamsir. (*)
Tanggapi Surat SKB Pelarangan Ormas Yang Propaganda Terhadap Pemerintah, Ini Penjelasannya
Senin, 01 Maret 2021 , 14:57:00 WIB
Asdep Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi manusia Polhukam RI, Brigjen TNI Rudi Syamsir.