CN, JAKARTA - Terkait terbitnya surat keputusan dualisme yang di keluarkan oleh Kepala KSOP yang digelar Ketua Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi di Plumpang Jakarta Utara membuat Sekjen INKOP TKBM se-Indonesia dan Sekjen SP TKBM se-Indonesia yang hadir di acara itu ikut angkat bicara.
Sekjen INKOP TKBM, Agoes Budianto menyampaikan harusnya KSOP sebagai regulator di pelabuhan harus tegak lurus akan peraturan yang berlaku, jangan malah menerbitkan surat dualisme koprasi tersebut yang hanya akan membuat gaduh dan menjadi polemik besar, jelas-jelas yang sudah tertera di SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi menerangkan hanya ada 1 koperasi yang beroperasional di dalam sebuah pelabuhan itu pun organisasi legal dan telah mendapatkan rekomendasi, koperasi BAJA telah memenuhi kriteria itu tapi malah sampai saat ini teman-teman kita tidak bisa lakukan aktivitas koperasi sesuai perannya.
"Nah lucu nya lagi malah mereka nuding kalau koperasi BAJA telah melakukan Grativikasi atau uang suap. Kami ini buruh mana ada kami bisa lakukan hal itu."tegas Agoes, Senin (01/08/2022).
Selanjutnya Sekjen SP TKBM Syukur Ahmad menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta hak pekerjaan kami sebagai tenaga jasa bongkar muat yang ada didalam pelabuhan, kita sudah lakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD, DPRD, DPR RI bahkan ke Kementerian.
"Andai hal ini tidak juga menggugah KSOP maka kami para buruh yang bergabung di Serikat Pekerja TKBM akan turun ke jalan lakukan aksi," tutupnya. (*)
Terbitnya Surat Keputusan Dualisme, Sekjen INKOP TKBM : KSOP Harusnya Tegak Lurus
Senin, 01 Agustus 2022 , 21:14:00 WIB
foto : istimewa