CN, Manggarai Barat - Dalam mencegah dan menangkal penyebaran COVID-19 di wilayah Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan kepada penumpang kapal, baik penumpang yang debarkasi maupun yang embarkasi. Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo, petugas di pelabuhan melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh penumpang yang naik maupun turun kapal sesuai Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
"Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia, kami selaku petugas di lapangan senantiasa memastikan penumpang kapal yang tiba di terminal kedatangan telah melewati alat pemindai suhu tubuh guna memastikan tidak ada yang terinfeksi virus corona," demikian diungkapkan Kepala Kantor UPP Kelas II Labuan Bajo Simon B. Baun di Kantor UPP Kelas II Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, (24/3/2020).
Menurut Simon, jika terdapat salah seorang penumpang yang diperiksa didapati sedang demam dimana suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celcius, maka akan dilakukan Karantina Kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan. “Kami juga telah menyediakan hand sanitizer di wilayah pelabuhan yang dapat digunakan oleh para penumpang kapal untuk menjaga kebersihan tangan," ujar Simon.
Kantor UPP Kelas II Labuan Bajo juga telah melakukan pemeriksaan gabungan kepada penumpang kapal bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), PT. Pelni, Syahbandar, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, TNI Angkatan Laut dan Basarnas di Kapal Penumpang KM Tilong Kabila, Minggu (23/3).
Setelah itu, tim gabungan juga melakukan rapat kontinu setiap rencana kedatangan kapal penumpang PT Pelni atau PT ASDP di kantor UPP Kelas II Labuan Bajo.
Simon juga meminta kepada masyarakat untuk turut berperan aktif membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap melakukan aktivitas atau pekerjaan dari rumah. “Lakukanlah aktivitas di luar rumah seperlunya, seperti untuk urusan kesehatan ataupun membeli bahan makanan, jangan lupa untuk melakukan social distancing,” pungkas Simon.