CN, JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat mengundang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) 2020 di Riau. Rombongan KI Pusat yang dipimpin Ketua KI Pusat Gede Narayana beraudiensi langsung dengan Prof Mahfud di Kantor Menko Polhukam Jakarta, Rabu (12/02/2020).
Seluruh Komisioner KI Pusat turut serta dalam kunjungan itu, terdiri dari Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Pusat Arif Adi Kuswardono, Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Wafa Patria Umma, Ketua Bidang Litbang dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong, dan Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan.
Prof Mahfud yang juga Duta Keterbukaan Informasi itu, diundangkan untuk memeriahkan sekaligus memberikan orasi tentang keterbukaan informasi pada acara hari KIN 2020 di Riau. Peringatan Hari KIN selalu dilaksanakan bertepatan dengan peringatan pertama kali Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diundangkan pada 1 Mei 2010.
Pada kesempatan itu, KI Pusat juga mengharapkan dukungan Menko Polhukam agar mendorong komitmen pemerintah daerah melaksanakan keterbukaan informasi publik. Diantaranya, perlunya peningkatan komitmen pemerintah daerah untuk turut serta dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan KI Pusat setiap tahun serta perlu dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi Komisi Informasi di daerah masing-masing. (*)
KI Pusat Akan Undang Menko Polhukam Hadiri Hari KIN di Riau
Rabu, 12 Februari 2020 , 19:49:00 WIB
Foto: dok. KI Pusat