Kementan Gugat Tempo Rp 100 Miliar

man-headphones

CN, Jakarta - Kementerian Pertanian menggugat majalah berita mingguan (MBM) Tempo dengan nilai Rp 100 miliar lebih, gugatan disampaikan melalui PN Jaksel dengan nomor perkara 901/Pdt.g/2019/PN.Jkt.Sel. Adapun para tergugat adalah PT Tempo Inti Media Tbk, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arief Zulkifli, serta penanggung jawab berita investigasi majalah Tempo Bagja Hidayat.

Gugatan tersebut dilayangkan karena tulisan investigasi 'Swasembada Gula Cara Amran dan Isam'. Gugatan sudah memasuki sidang dengan agenda memeriksa kelengkapan legal standing para pihak, belum memasuki pokok perkara. Gugatan ini sendiri dilayangkan setelah gagalnya proses mediasi melalui Dewan Pers.

Kuasa hukum Tempo dari LBH Pers, Gading Yonggar Ditya, mengatakan, pihaknya masih mengurus pendaftaran surat kuasa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaksel. Sementara itu, pihak penggugat Kementan RI tidak membawa surat gugatan yang asli.

Gading mengatakan, gugatan diajukan Kementerian Pertanian, bukan atas nama mantan Mentan Amran Sulaiman ataupun Mentan Syahrul Yasin Limpo. "Ini menggugatnya atas nama kementerian. Bukan atas nama pribadi. Tadi kita sudah cek di surat gugatan," ujar Gading.

Menanggapi gugatan tersebut, pengamat politik kebijakan dan pengajar Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai gugatan Kementan sangat wajar karena Tempo dinilai sangat tendensius dalam pemberitaannya serta tidak menerapkan nilai-nilai etika jurnalistik yang mengakibatkan timbulnya penceraman nama baik institusi kementerian.

Hendri yang akrab disapa Hensat ini menambahkan, gugatan kepada Tempo ini juga dinilai sudah melalui standar prosedur semestinya. Kementan sudah melaporkan Tempo ke pihak Dewan Pers dan persidangannya sudah selesai di mana pihak Dewan Pers mengakui adanya kesalahan dari pihak Tempo. "Sekarang Kementan mengajukan gugatan perdata ke pihak Tempo. Ini dilakukan karena dinilai sangat perlu untuk memberi pendidikan kepada kita semua agar lebih berhati-hati dalam menginformasikan sesuatu yang belum jelas kebenarannya," tandasnya.

Hensat menjelaskan, waktu itu Kementan yang dipimpin Amran memang lagi gencar-gencarnya melawan mafia pangan, memblack list importir ‘nakal’ dan membersihkan institusi kementerian dari pegawai yang tidak ‘profesional’.

Menurut Hensat, hubungan antara Andi Amran Sulaiman dengan media sangat  dekat bahkan bisa dikatakan sangat mesra. "Pak Amran, setahu saya, punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi media, seperti grup media Jawa Pos, Grup Media Fajar dan bahkan sangat dekat dengan Tempo. Jadi tidak ada persoalan sama sekali dengan media," pungkas Hensat.

Terpopuler

To Top