CN, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan meluncurkan situs Bimbingan Perkawinan yang bertujuan untuk memberikan edukasi sebelum menikah.
Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Darmaputra mengatakan situs bimbingan perkawinan akan diisi panduan dari 12 kementerian seputar persiapan dan kesiapan calon pengantin pra-pernikahan dan pasca-menikah untuk menghindari perceraian dan panduan mengurus anak.
"Nantinya Kementerian terkait akan di uploadnya. Jadi kalau orang akses ke website itu mereka bisa memahaminya," kata Ghafur Darmaputra di Malang, Sabtu (9/11).
Dijelaskannya situs bimbingan perkawinan ini masih dalam proses finalisasi teknis dan Kemenko PMK menargetkan situs ini dapat diakses mulai 2020.
Lebih lanjut Ghafur Darmaputra mengatakan terkait dengan revisi UU Perkawinan, (Pasal) 174 yang perempuan tadinya 16 untuk laki-laki, dan 19 untuk perempuan, sekarang sudah naik berdasarkan UU No 16 Tahun 2019, sekarang sama-sama 19. (*)
Luncurkan Situs Bimbingan Perkawinan, Kemenko PMK Berikan Edukasi Pranikah
Sabtu, 09 November 2019 , 16:37:00 WIB
Foto: (Istimewa)