CN, Jakarta - Dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia. “Dalam jangka menengah kami memang berencana untuk merenovasi dan memperbaiki terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia. Selama ini kami tidak dapat anggaran, tapi tahun depan mungkin akan dapat alokasi anggaran yang memadai,” demikian diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Operator Bus AKAP di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Menurut Menhub Budi Karya, pihaknya berjanji akan bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran renovasi terminal ini dan yakin bisa mendapatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan. “Anggarannya kita harapkan dapat yang besar. Bila dapat katakanlah Rp. 500 milyar, masing-masing terminal bisa dapat Rp. 10 milyar. Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman. Karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan. Karena ini juga ada kaitannya dengan pariwisata di daerah,” ujarnya.
Selain perbaikan terminal Menhub Budi Karya juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki level of service, yakni memperbaiki bus. “kalau busnya sudah reot, orang tidak akan mau naik, tapi kalau busnya “kinclong” orang akan tertarik,” ujarnya.
Menhub Budi Karya menambahkan bahwa keinginan untuk mengembangkan bus sebagai angkutan utama sudah ada sejak tahun lalu. Karena kebanyakan yang naik bus ini adalah masyarakat menengah ke bawah.
“Keinginan kami mengembangkan bus sebagai angkutan utama sudah ada sejak tahun yang lalu, terbukti ada beberapa produk yang mencoba dengan kelas khusus itu sukses. Jadi dia buat bus baru dengan tarif yang mahal itu relatif sukses. Bahwasanya mobil pribadi menjadi favorit sekarang itu mungkin. Tapi untuk jangka panjang minimal tahun depan itu tidak terjadi lagi. Kita tahu bahwa permintaan akan bus ini naik tiga kali lipat, berita itu menggembirakan untuk kita, karena mereka tidak memilih kendaraan pribadi, kendaraan pribadi memang membuat kemacetan, resiko lalu lintasnya juga banyak, kita kan tidak bisa memaksa hak individu untuk menggunakan kendaraan pribadi, jadi kita mengedukasi agar kita prefer dengan angkutan massal khususnya bus,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun. Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta disetiap unit bus harus dipasang GPS. “Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” jelas Dirjen Budi.