CN, Jakarta - Pemerintah menerbitkan
Undang-undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pada acara Pra Kongres Pemajuan Kebudayaan ke-3 di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Selasa (27/11)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan toleransi seharusnya menjadi sikap dan budaya masyarakat Indonesia disebabkan keanekaragaman suku, bangsa, bahasa, dan budaya yang ada.
Menurut Mendikbud yang harus disikapi bersama sebetulnya gejala intoleransi karena keragaman budaya dan keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia harus berlandaskan kepada sikap toleransi, tenggang rasa, sikap untuk merangkul semua sebagai landasan pokok membangun kebudayaan kita.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan perilaku intoleransi menunjukan Indonesia sedang mengalami bencana budaya.
Menurut Hilmar dalam upaya menanggulangi bencana budaya, pranata keluarga dan pendidikan menjadi instrumen utama. Oleh sebab itu strategi yang dikedepankan adalah inklusif, karena jika melihat sejarah yang sangat panjang jauh sebelum Republik ini ada, jauh sebelum Eropa datang, basis yang dapat membuat orang di wilayah itu bertahan adalah Inklusif itu sendiri. Inilah yang menjadi kekuatan agar kita memiliki kemampuan untuk menyeleksi.
"Kongres Kebudayaan diharapkan menghasilkan rancangan strategi Kebudayaan yang lebih akurat, menjawab tantangan kebudayaan dan menerapkan upaya mengarus utamakan Kebudayaan melalui pendidikan," ungkap Hilmar Farid. *
Toleransi Harusnya Menjadi Sikap dan Budaya Masyarakat Indonesia
Selasa, 27 November 2018 , 19:36:00 WIB
Foto: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid