CN, Jakarta - Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang M. Epid, mengatakan Kementerian Kesehatan akan memperpanjang periode imunisasi fase dua hingga 31 Desember 2018 mendatang. Imunisasi massal campak rubella fase dua ini harus diselesaikan sampai mencapai target agar 32 juta anak di 28 provinsi, 395 kabupaten/kota bisa terlindungi dari campak dan rubella.
"Kemenkes akan perpanjang periode imunisasi fase dua sampai 31 Desember 2018. Kita harap kawan-kawan di lapangan terus melanjutkan imunisasi campak rubella," kata Vensya Sitohang dalam jumpa pers di Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (1/11).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, Provinsi Aceh (7,98 persen), Sumatera Barat (38,08 persen) dan Riau (39,62 persen) menjadi tiga provinsi dengan cakupan imunisasi terendah dalam fase dua ini. Sementara provinsi di luar Jawa yang telah mencapai target kekebalan imunitas (95 persen) antara lain Papua Barat (99,61 persen), Gorontalo (95,62 persen), Bali (95,01 persen), dan Lampung (95,14 persen).
"Misalnya di satu kabupaten ada 5.000 yang belum diimunisasi, maka harus dipetakan 5.000 itu tinggal dimana dan mencarinya untuk diberi edukasi mengenai manfaatnya dan dampak-dampak yang akan terjadi jika tidak diimunisasi," ungkapnya.
Lebihlanjut Vensya Sitohang menekankan kalau anak-anak tidak divaksin semua maka bisa mengakibatkan campak. Campak itu dapat menyebabkan komplikasi yang serius, misalnya diare, radang paru, gizi buruk, radang otak, kebutaan, bahkan kematian. Dengan capaian ini, kekebalan untuk perlindungan terhadap campak dan rubella belum terbentuk.
"Sesuai arahan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek, kampanye imunisasi MR fase II akan diperpanjang sampai 31 Desember 2018 di daerah-daerah yang belum mencapai target 95%," jelas Vensya Sitohang.
Kemenkes Perpanjang Periode Imunisasi Fase Dua
Kamis, 01 November 2018 , 13:58:00 WIB